Media Targetbuser.id- Kampar,-9 February 2023. Salah Seorang anak dibawa Umur 17 Tahun di Bujuk rayu oleh Seorang Laki-laki hidung belang, Inisial IRUL Warga Kuok, Mengajak, Seorang Wanita Inisial MT alias Bunga, Anak di bawa Umur Ke Trend Hotel Kamar No 221.Panam Pekan Baru.
Ketika Inisial MT alias Bunga di Konfirmasi Oleh awak Media, Menyampaikan ke awak Media, memang benar telah terjadi pada dirinya bahwa dia telah ditiduri oleh Seorang Laki-Laki Hidung Belang, bernama inisial IRUL Warga Kuok,
Harapan inisial MT alias Bunga – Untuk Kedepannya, Inisial IRUL agar bisa Menikahi Bunga dengan Segera, karena Bunga merasa Telah melakukan pelecehan Seksual dari Jm 11. Wib s/d 03,Wib dini hari hampir subuh di Kamar No.221 Trend Hotel Panam Pekan baru, Seorang laki-laki Yang telah Menodai dirinya diduga telah melakukan hubungan intim atau hubungan Badan layak Suami Istri di Kamar No 221. di dalam Hotel Trend Panam Pekan Baru.
Inisial, MT alias Bunga Berharap Permasalahan ini akan di selesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan, pungkasnya
Seandainya Inisial IRUL Mau Bertanggung jawab, Dan Siap Menikahi Bunga, dengan syarat Permintaan, Bunga kepada inisial IRUL , Menikahi Bunga Secara Sah Sesuai dengan Sariat Agama Islam terdaftar di KUA ( Kantor urusan Agama) Setempat, Dan Bunga tidak mau Menikah Sirih Atau Jadi istri kedua Inisial IRUL
Seandainya Inisial IRUL tidak mau bertanggung jawab atau Menikahi Inisial Bunga, Selaku Korban Maka Persoalan ini akan dilaporkan Oleh Keluarga Bunga kepada pihak yang berwajib atau pihak penegak, Hukum, Melalui Pihak Kepolisian, Polres Kampar, Ungkap dan Beber Bunga, ke awak Media, Mitra polres Kampar.
DI tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi dengan Inisial IRUL Warga Kuok Identitas telah di kantongi oleh pihak yang berwajib Inisial IRUL Warga Kuok telah melanggar, Tindak Pidana Pelecehan seksual Asusila Anak di bawa Umur Telah Melanggar,undang-undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2014 pasal 76.KUHPidana dan melanggar, undang-undang pasal.81 junto 82 tahun 2002 nomor 23 Tentang perlindungan anak, KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman 15.tahun Penjara.
Inisial IRUL bersama Edison Alias Mahek, Bertamu langsung Ke Rumah, awak Media di Desa Ganting Damai Menyampaikan, Bahwa apa yang disampaikan Inisial MT alias Bunga Tidak Benar dan Saya tidak Bersalah dan saya mau bersumpah saya tidak Melakukan apa -apa Bersama Inisial MT alias Bunga Ketika Kami Berduaan, di Hotel Trend Kamar No 221, Panam Pekan Baru, Kami hanya Bercanda dan Bercerita – cerita,
Sebelum Berangkat Ke pekan baru Ke Hotel saya Menjemput Inisial MT alias Bunga dan Kawan nya,, di Cafe SP II Bukit, payung , dan kami di beri izin oleh Sdra Ujang pemilik Cafe, Diduga Sebagai Mucikari, dan meminta uang Kepada Inisial Etek Teman saya sebesar Rp.200.000 /Kepala di tempat Bunga Bekerja,dan kami pun Berangkat Berpasang- pasangan. ke pekan baru Kami Sudah membayarnya, sama Ujang pemilik Cafe, jadi kami tidak bersalah ungkap Inisial IRUL
Sampai di Hotel kami berpisah Boking kamar Masing – masing emang kalau inisial MT alias Bunga dengan saya satu kamar, Dan kami pun telah Membayar nya sesuai dengan Kesepakatan yang telah kami Runding kan sebelum berangkat Ke Hotel Trend Panam Pekan Baru, saya tidak Takut karena saya tidak merasa bersalah Cetusnya
Tutup inisial Irul Ketika Menyampaikan kronologis awal.yang sebenarnya, ketika Inisial IRUL dan Inisial Mahek Datang bertamu di rumah awak media.Tutupnya
L/p : Khairunan Domo
Editor. Zam.
![]()
