Targetbuser.id Mataram, NTB— Lembaga Pengawasan Kebijakan pemerintah dan keadilan (LP-KPK) Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan agenda penting berupa serah terima jabatan (Sertijab) kepengurusan baru tahun.2025 sekaligus ajang silaturrahmi sebagai langkah penyegaran dan pembenahan struktur organisasi menuju tata kelola lembaga yang lebih profesional dan harmonis. Sabtu, (08/11/2025).
Hadir pada kesempatan ini,”sekertaris (Abd.Majid,SE), Bendahara (Inde ahmad yani,S.pd), Dewan Penasehat (H.Johri), Ketua LBH & Humas (Rusman Khair,SS,S.H. & Edi,S.H.), bid.Ham (Acok,.S.H.),bid.Narkotik (Doni Apriaynto, S.pd), serta jajaran pengurus wilayah dan anggotan lainnya.
Pergantian kepengurusan ini menjadi momentum penting bagi LP-KPK NTB, sekaligus wujud komitmen menghadirkan semangat dan warna baru dalam memperkuat peran lembaga di tengah masyarakat. Dalam acara tersebut, Ketua LP-KPK NTB, Suhadayati, secara resmi menyerahkan mandat kepemimpinan kepada I Wayan Mundre, S.H., mantan anggota Polda NTB yang kini telah memasuki masa purna tugas (pensiun) dan dikenal memiliki rekam jejak kuat di bidang penegakan hukum serta pengabdian sosial.
Pergantian ini juga bertepatan dengan amanah baru yang diemban Suhadayati di tingkat pusat, yakni sebagai Sekretaris Jenderal MKL Dewan Kehormatan Komnas, sekaligus Wakil Kepala Intelijen Komnas, sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh Komnas.
Dalam sambutannya, Suhadayati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kekompakan seluruh pengurus, serta berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan inovasi dan gagasan segar demi kemajuan lembaga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, profesionalitas, dan independensi dalam menjalankan amanah publik.
“Saya berharap LP-KPK NTB di bawah kepemimpinan baru dapat terus bersinergi dengan pemerintah, aparat, dan masyarakat luas. Jaga independensi, junjung tinggi marwah lembaga, dan tetap kedepankan musyawarah serta rasa kekeluargaan dalam setiap langkah. Bekerjalah dengan hati, riang gembira, dan terus belajar demi etos kerja yang cemerlang,” tutur Suhadayati dengan nada hangat dan penuh semangat.
Dengan adanya Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), diharapkan lembaga ini dapat membantu dan bermitra dengan pemerintah dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat, terutama masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
LP-KPK NTB berkomitmen untuk mewujudkan kepengurusan yang memiliki kredibilitas tinggi dan dedikasi kuat, serta membangun organisasi yang harmonis dan sehat — baik secara jasmani maupun rohani. Melalui sistem pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus, LP-KPK NTB ingin menghadirkan kepengurusan yang berkualitas, solid, dan berintegritas tinggi.
Selain itu, lembaga ini juga berfokus melakukan analisis data sesuai dengan motto LP-KPK: “Mengungkapkan Data di Balik Fakta.” Prinsip tersebut menjadi dasar kerja lembaga dalam menghadirkan transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab publik di setiap tindakan pengawasan.
Sementara itu, Ketua Terpilih LP-KPK NTB, I Wayan Mundre, S.H., menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada teman-teman pengurus dan jajaran, terhusus kepada ketua sebelumnya atas dedikasi dan kerja kerasnya selama memimpin lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen kebersamaan.
“Saya menyadari bahwa tugas ini bukanlah hal ringan. Namun dengan dukungan seluruh jajaran dan semangat kolektif, saya yakin LP-KPK NTB akan terus tumbuh menjadi lembaga yang semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua LBH sekaligus Humas LP-KPK NTB “Rusman Khair,SS,.S.H dan Edi,.S.H” serta pengurus lainnya menyampaikan tanggapannya bahwa kepengurusan baru akan bisa berfokus pada penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga, peningkatan pelayanan advokasi bagi masyarakat ditingkat bawah, serta memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan lembaga lembaga masyarakat lainnya.sebagai mana diatur dalam UU No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Mari kita jadikan LP-KPK NTB sebagai rumah besar perjuangan sosial. Kita bekerja dengan semangat, hati yang tulus, dan tanggung jawab tinggi. Bersama kita wujudkan lembaga yang solid, humanis, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya dengan penuh optimisme.
Dengan semangat penyegaran dan warna baru serta sinergitas, LP-KPK NTB terus menatap masa depan dengan keyakinan kuat untuk terus berkembang sebagai lembaga pengawasan dan advokasi publik yang independen, profesional, dan berintegritas tinggi.”Tutupnya. (red)
![]()
