Pangkalpinang, Targetbusernews
Himbauan keselamatan kesehatan kerja (K3) terhadap tulisan hanya sebatas hiasan oleh para kontraktor saat pekerjaan pemasangan kontruksi di areal pembangunan Pelabuhan Perikanan Pantai sungai baturusa Kota Pangkalpinang kepulauan bangka belitung.
Terpampang tulisan besar pada areal sekitar proyek pembangunan tersebut mulai dari tulisan “utamakan keselamatan dan kesehatan kerja” anda masuki kawasan tertib K3 wajib menggunakann alat pelindung diri APD) tergambar jenis APD yang dimaksud dalam tulisan. Bahkan rambu K-3 pun terpampang lengkap penjelasannya
Namun pada keanyaataan di lapangan hampir keseluruhan bekerja maupun operator pelaksana proyek pembangunan rehabilitasi bangunan oleh CV Sanjaya Mandiri tidak mengindahkan keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan Permenakertrans No. PER. 08/MEN/VII/2010 tentang APD
Mirisnya salah satu pengawas proyek CV Sam Jaya Mandiri bernama Ikram yang juga tidak menggunakan APD saat dikonfirmasi keberpura puraannya tidak mengetahui hingga menyampaikan ke kantor saja pak menjumpai orang disana lebih paham, 4/12/2023
Hingga dipertanyakan kembali kepada Ikhram apakah sebagai pengawas lapangan dengan jawaban “Ia sebagai pengawas pekerjaan. Awak mediapun mempertanyakan kenapa pekerjaan berat dan berisiko tidak menggunakan APD, padahal itu tulisan himbaun sangat jelas adanya, dijawab oleh IKhsan itu tulisan bukan kita yang pasang, elaknya. (FR)
![]()
