 
                Pakpak Bharat mediatargetbuser.id
Komisioner Panwascam kecamatan Tinada, Cukup Boang Manalu Diduga belum Menyampaikan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam ke Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat dan juga pengunduran diri sebagai Anggota BPD desa Mahala terhadap Bupati Pakpak Bharat.
Prekrutan Panwascam yang di laksanakan pada bulan Oktober yang lalu memberi kesan yang tidak baik,
Pasalnya Pada Prekrutan Panwascam yang di laksanakan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat tidak Transparan ke Publik,Nilai kelulusan Calon Panwascam tidak di Publikasikan dan sampai saat ini beberapa Komisioner Panwascam di beberapa Kecamatan Diduga belum mengundurkan diri dari jabatannya, salah satunya saudara Cukup Buang Manalu.
Ketua Pokja Bawaslu Pakpak Feisal Alfredi Berutu MPd, yang sekaligus sebagai Kordiv.SDMO Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat ketika di Konfirmasi awak media via WhatsApp beliau mengatakan Surat pengunduran diri Cukup Buang Manalu ada di kantor, akan tetapi saya masih Dinas luar ke Jakarta, nanti saya pulang saya bersedia menunjukan salinannya ungkapnya.
Awak media pun bergegas mendatangi Kemenag kabupaten Pakpak Bharat untuk konfirmasi terhadap bapak Alustatd H.Malindung Capah selaku kasi Bimas Islam untuk menanyakan perihal surat pengunduran diri dari saudara Cukup Buang manalu, dengan tegas H.Malindung Capah mengatakan,sampai hari ini belum ada surat pengunduran diri dari saudara Cukup Buang manalu sampai kepada saya,ucap H.Malindung capah menutup pembicaraanya.
Dilain tempat awak media juga komfirmasi terhadap ketua BPD Desa mahala Apakah saudara Cukup Buang Manalu Sudah mengundurkan Diri dari anggota BPD desa mahala, beliau menuturkan bahwasanya Saudara Cukup Buang Manalu masih aktif jadi anggota BPD dan baru saja menerima insentif ungkapnya.
Cukup Boangmanalu selaku Komisioner Panwascam Kecamatan Tinada ketika di konfirmasi awak media Beliau mengatakan,saya belum bersedia
dikomfirmasi Pak dan beliau tertunduk malu..
Awak media sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh seorang ketua GP Ansor kabupaten Pakpak Bharat,yang katanya sudah mengundurkan diri dari jabatan Penyuluh agama Islam, dan juga anggota BPD Desa Mahala tapi nyatanya surat pengunduran dirinya sampai hari ini, Belum sampai ke Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat.
Sungguh sikap yang tidak terpuji dan tidak patut dicontoh yang dilakukan oleh saudara Cukup Buang manalu selaku ketua GP Ansor kabupaten Pakpak Bharat.
Awak media juga menemui salah seorang pemenang ujian CAT tetapi tidak lulus di Wawancara Herawati Manurung beliau mengatakan “Saya merasa keberatan terhadap putusan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat perihal yang diatas dan saya akan membuat laporan ke BAWASLU Provinsi Sumatera Utara atas peristiwa tersebut ungkapnya.
Kami dari mediatargetbuser meminta kepada BAWASLU Kabupaten Pakpak Bharat, BAWASLU Provinsi Sumatera Utara juga, BAWASLU RI untuk memberhentikan saudara Cukup Buang manalu dari Komisioner Panwascam Kecamatan Tinada secara tidak hormat.
(Team)
 

 
         
        