
Mediatargetbuser.id. MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025.
“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni serta mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah, nasional, dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Asmar.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan asumsi pendapatan yang bergeser dari target awal, mengakomodasi belanja prioritas, serta menata kembali alokasi belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan daerah.
Dalam Ranperda tersebut, komposisi anggaran dirinci sebagai berikut:
Belanja daerah sebesar Rp1,227 triliu,Pendapatan daerah sebesar Rp1,217 triliun
Defisit sebesar Rp9,6 miliar
Pendapatan daerah terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264 miliar
Pendapatan Transfer sebesar Rp952 miliar
Sementara itu, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp9,6 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan nihil.
Acara paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Asmar mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD.
“Kami terbuka untuk menerima masukan dan koreksi demi penyempurnaan. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.***
Editor….zamri.