Tapanuli Utara – Terjadi kebocoran data yang mengindikasikan dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di Sekolah Menengah Atas Swasta HKBP 2 Tarutung. Sekolah yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 20, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga melakukan mark up hingga mencapai 5-10 persen dari total anggaran BOS senilai Rp775.780.000 yang digunakan dalam dua tahap.
“Ada beberapa kegiatan yang kami duga di mark up, seperti kegiatan Pengembangan Perpustakaan/Layanan Pojok Baca dengan anggaran hingga Rp125.190.000,- serta administrasi sekolah Rp109.846.000,- dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp77.304.000,- dalam dua tahap. Ini menjadi tanda tanya, dana sebesar itu dikonsentrasikan untuk kegiatan apa saja?” ujar sumber detik24jam.comyang layak dipercaya, Senin (13/4/2026).
Menurut sumber tersebut, untuk mendapatkan transparansi yang lebih rinci dan jelas, hal tersebut sebaiknya dilakukan penyelidikan secara intens oleh pihak yang berwenang. Tujuannya agar persoalan dugaan mark up dapat terang benderang dan menjadi contoh positif bagi kepala sekolah lainnya untuk tidak melakukan tindakan koruptif.
“Banyak lagi kegiatan lainnya yang dikelola sekolah melalui Dana BOS khususnya TA 2024. Dilaporkan saja ke APH (Audit Pemeriksa Keuangan), biar lebih jelas dan terang kondisi senyatanya,” ujarnya.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan teknis yang termaktub dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) TA 2024 meliputi Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran/Bermain, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan, Layanan Daya dan Jasa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, serta pembayaran honorarium.
“Total besaran anggaran kegiatan sekitar Rp775.304.000,- dalam dua tahap. Diduga ada mark up hingga 10 persen. Agar lebih jelas, sebaiknya dilaporkan saja ke APH untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah sumber tersebut.
Terpisah, Irma Sari, Kepala Sekolah SMAS HKBP 2 Tarutung, melalui pihak yang mengaku sebagai perwakilan dengan inisial J dan L, menyampaikan bahwa keseluruhan kegiatan dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 telah direalisasikan dan penggunaan anggarannya juga telah diaudit oleh Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait data yang disampaikan, sebahagian datanya benar, dan ada beberapa yang tidak sesuai dengan data yang kami miliki sesuai anggaran. Data tersebut merupakan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun pada tahun sebelumnya,” ungkap inisial J dan L melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/4/2026).
Namun, dalam jawabannya, pihak sekolah tidak merinci data yang menjadi konfirmasi wartawan terkait rincian penggunaan dana dan dugaan mark up yang dilaporkan.
![]()
