MATARAM, NTB – Puluhan jurnalis, aktivis, dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis, Aktivis, dan Mahasiswa NTB menggelar aksi damai di depan Pendopo Gubernur NTB, Selasa (11/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap media Tempo yang digugat perdata oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman senilai Rp200 miliar.
Sekitar 30 peserta aksi hadir membawa bendera organisasi seperti PWI NTB, AJI Mataram, dan sejumlah poster bertuliskan seruan kebebasan pers, antara lain “Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Digugat” serta “Pengadilan Tidak Memiliki Kewenangan Mengadili Gugatan Terhadap Tempo.”
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH memimpin langsung pengamanan di lokasi bersama 46 personel gabungan dari Polsek Mataram, Polresta Mataram, serta Sat Samapta.
Sebelum kegiatan dimulai, jajaran kepolisian menggelar apel kesiapan pengamanan di area Pendopo Gubernur untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

“Personel yang terlibat kami arahkan untuk memberikan pelayanan keamanan dengan cara humanis. Kami hadir untuk memastikan aksi damai berjalan aman tanpa gangguan ketertiban umum,” ujar Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan pernyataan solidaritas terhadap Tempo dan menuntut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mencabut gugatan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi, bukan dibungkam dengan upaya hukum yang dapat mengancam independensi media.
Aksi damai ini berlangsung sekitar dua jam dengan suasana tertib dan penuh semangat solidaritas. Massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WITA tanpa insiden berarti.
“Kami apresiasi seluruh peserta aksi yang menyampaikan pendapatnya dengan tertib. Ini contoh kedewasaan demokrasi di NTB, di mana kebebasan berekspresi bisa berjalan berdampingan dengan ketertiban,” pungkas Kapolsek Mulyadi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers dan hak menyampaikan pendapat tetap dijaga di Kota Mataram, sejalan dengan komitmen Polri sebagai pelindung dan pengayom seluruh warga negara.(MJ)
![]()
