Mediatargetbuser.id. Sergai
DASAR UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI Serta Laporan Polisi Nomor : LP/B/50/IV/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 April 2022 Kamis ,14 April 2022 , 11.00 Wib.Dusun IV Pangkalan Budiman Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul. 18.40. Wib, Pada saat Pelapor sedang Berada di rumah, Kemudian diberitahukan oleh Saksi , Melalui / Via Hand Phone , Bahwasannya pada saat saksi bersama dengan MUHAMMAD ADI WIRA , Rumah Sekolah Dasar Swasta Alwasliyah Sei Rampah dibobol maling , Kemudian Pelapor pergi ke Tempat kejadian untuk membuktikan kebenarannya , sesampainya Pelapor dilokasi tempat kejadian dilihat ternyata Dinding Pagar Tepas dan Seng Belakang Rumah Sekolah dalam keadaan rusak terbuka , Kemudian Pelapor mencek didalam ruangan Kantor Sekolah Dasar Swasta Alwasliyah Barang Berupa : Buku – Buku Bacaan Pelajaran sekolah , 1 ( Satu ) Buah Lies Peakher Merk Diamond Antrolly , Warna Hitam , 12 ( dua belas ) Batang Besi Bangunan Sekolah yang terletak diluar Kantor Sekolah sudah tidak ditemukan lagi diambil oleh Pelaku yang tidak diketahui Identitasnya, diduga Pelaku masuk kedalam Kantor Sekolah Dasar Swasta Alwasliyah dengan cara merusak Pagar dinding Belakang Sekolah kemudian masuk kedalam Kantor Sekolah melalui Pintu Kantor yang tidak dikunci.
Berkat kesigapan Personil kepolisian yang bertugas
1. IPDA. SUPRIADI., S.H
2. IPDA LB. MANULLANG
3. AIPTU AZMI LUBIS
3. BRIPKA KHAIRUL YASWAN
Telah dilakukan Pengkapan terhadap pelaku Dan akan di proses sesuai Hukum dan akan dikenakan pasal 363 KUHP sebut Kapolsek Firdaus AKP Idam Halik .S.H melalui , Ipda Supriadi ,S.H ( M.Smart )
Editor. Zamri.
![]()
