Batu Bara, Mediatargetbuser.id
Aktivitas galian C pasir di kawasan Sungai Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat. Selain dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi tanggul sungai, aktivitas kendaraan pengangkut pasir disebut berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
Tokoh masyarakat, Erwin Sianipar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan badan tanggul sungai sebagai akses keluar-masuk truk bertonase berat menuju lokasi galian C.
Menurut Erwin, lalu lintas kendaraan berat yang terus menggunakan tanggul berpotensi memengaruhi kondisi konstruksi tanggul. Jika tanggul mengalami kerusakan dan tidak segera ditangani, dampaknya dinilai dapat meluas ke kawasan permukiman dan lahan pertanian di sekitar aliran sungai.
“Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak-poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).
Untuk mencegah potensi tersebut, Erwin meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama pihak PSDA Sumatera Utara melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan memasang portal pada akses jalan tanggul yang dilalui kendaraan bertonase berat.
Ia menilai potensi risiko terhadap tanggul dan lingkungan sekitar tidak semestinya diabaikan apabila aktivitas kendaraan berat masih berlangsung di kawasan tersebut.
Truk Pengangkut Pasir Disorot
Sorotan lain datang dari Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan. Ia menyoroti pola pergerakan truk pengangkut pasir setelah keluar dari lokasi galian C melalui kawasan tanggul Sungai Bah Bolon.
Jekson menyebut truk yang hendak menuju arah Kisaran diduga langsung mengambil jalur jembatan bawah yang menurut keterangannya merupakan jalur kendaraan dari arah Kisaran.
“Begitu keluar dari lokasi galian lewat tanggul Sungai Bah Bolon, truk pengangkut pasir yang hendak menuju arah Kisaran langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang justru dipergunakan kendaraan dari arah Kisaran. Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” katanya.
Menurut Jekson, apabila kondisi tersebut benar terjadi, manuver kendaraan dapat menimbulkan konflik arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan dari arah berlawanan melintas pada jalurnya.
Karena itu, ia meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo-Ringo melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas.
“Selain melanggar aturan berlalu lintas dengan melawan arus, kendaraan tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan dengan kendaraan yang berjalan pada jalurnya yang datang dari arah Kisaran,” ujar Jekson.
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, menyoroti aspek penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada aktivitas alat berat di lokasi galian.
Irwansyah menduga alat berat yang digunakan untuk mengeruk pasir memperoleh BBM bersubsidi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
“Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM nonsubsidi di lokasi galian,” tegasnya.
Atas dugaan tersebut, Irwansyah meminta Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penggunaan BBM di lokasi galian C Sungai Dalu-Dalu.
“Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran patut diduga ada permainan di balik itu,” tandasnya.
Berbagai sorotan tersebut pada dasarnya meminta adanya pemeriksaan dari instansi berwenang terhadap aktivitas galian C di Sungai Dalu-Dalu, baik menyangkut penggunaan akses tanggul, keselamatan lalu lintas maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, diperlukan klarifikasi dari pengelola galian C serta pihak terkait mengenai legalitas operasional, penggunaan tanggul sebagai akses kendaraan, penerapan aturan lalu lintas, kondisi tanggul dan penggunaan BBM untuk operasional alat berat.
Pemeriksaan secara terbuka dinilai penting agar setiap dugaan dapat dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
(Team)
![]()
