MTB, ROKAN HILIR — Dugaan pencabulan terhadap Lili Cecilia yang menyeret nama Sukirman mendapat bantahan dari sejumlah pihak. Cindy Ulandari, yang mengaku pernah bekerja di rumah Sukirman pada 2021, menegaskan dirinya tidak pernah melihat maupun menyampaikan bahwa Sukirman melakukan pencabulan terhadap Lili Cecilia.
Cindy yang kini berdomisili di Kota Panyabungan menjelaskan, pada 2021 dirinya bekerja sekitar lima hingga enam bulan di rumah Sukirman dengan tugas mengurus rumah.
Saat itu, Triulin Boru Tarigan bersama suami dan anaknya, Lili Cecilia, juga tinggal di rumah tersebut. Karena kedua orang tua Lili sering bepergian untuk bekerja, Cindy mengaku ikut memantau Lili selama berada di rumah.
Namun, Cindy membantah pernah melihat Lili dipanggil Sukirman masuk ke kamar dan kemudian mengalami tindakan pencabulan sebagaimana tuduhan yang beredar. “Saya tidak pernah melihat, tidak pernah menyatakan itu sama sekali,” tegas Cindy.
Menurut Cindy, dirinya hanya pernah meminta Triulin membawa Lili diperiksa ke bidan atau puskesmas karena merasa khawatir setelah melihat Lili bermain di belakang rumah bersama seorang pria bernama Tio.
Tio disebut Cindy merupakan pria lanjut usia yang pernah tinggal dan bekerja di rumah Sukirman dan kini telah meninggal dunia.
Cindy juga menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan kepada Triulin, polisi maupun pihak lainnya bahwa dirinya melihat Lili dipanggil Sukirman masuk ke kamar. Ia mengaku telah diperiksa polisi sebagai saksi dan menyatakan keterangan yang diberikan kepada penyidik sesuai dengan apa yang disampaikannya saat ini. “Saya siap mempertanggungjawabkan kebenaran yang saya sampaikan. Saya berharap keadilan berada pada Pak Kirman,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Deddy. Ia mengatakan istrinya telah mencabut keterangan terkait kesaksian anak mereka, Siti Musdalifah, yang sebelumnya diperiksa dalam perkara tersebut.
Namun, menurut Deddy, BAP pencabutan tersebut tidak ditemukan ketika berkas perkara diperiksa pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa. “Pada waktu penyerahan tahap dua, berkas BAP pencabutan yang dicabut oleh istri saya tidak ditemukan dalam berkas,” kata Deddy.
Deddy menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena keterangan anaknya yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik juga telah dibantah dan dicabut.
Ia menegaskan, Siti Musdalifah tidak pernah melihat Lili Cecilia dibawa Sukirman masuk ke dalam rumah atau kamar ketika kegiatan belajar mengaji. “Keterangan anak saya di depan polisi itu tidak benar. Anak saya tidak pernah melihat kejadian tersebut,” ujarnya.
Menurut Deddy, pencabutan keterangan tersebut seharusnya menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam proses penanganan perkara.
Sebelumnya, Sukirman juga telah membantah tuduhan pencabulan terhadap anak yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku kecewa dan mempertanyakan tuduhan tersebut. “Saya pensiunan Kapten TNI, pernah mengabdi kepada negara dan bertempur di Timor-Timur selama dua tahun. Saya sudah berusia 64 tahun, sehari-hari bertani dan aktif dalam kelompok tani. Bagaimana mungkin saya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan?” tegasnya.
Sukirman juga menyebut pelapor masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia menduga perkara tersebut berkaitan dengan perjuangannya bersama kelompok tani. Selain membantah tuduhan, Sukirman turut mempertanyakan proses penetapan dirinya sebagai tersangka, hingga penangkapan dan penahanan yang dijalaninya.
Sementara itu, bantahan Cindy dan Deddy terkait keterangan para saksi menjadi bagian yang perlu diuji dan dikonfirmasi dalam proses hukum. Kebenaran materiil perkara tersebut pada akhirnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti serta fakta persidangan.
![]()
