MERANTI,MEDIATARGETBUSER.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., Rabu (9/9/2026) di Selatpanjang.
Yusran menyebut penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang wajar dalam penanganan perkara.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.
Ia menegaskan Pemkab Meranti siap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Kejari agar diproses secara profesional sesuai ketentuan.
Yusran juga mengimbau agar proses hukum ini tidak dipolitisasi.
“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal di Setda dan seluruh OPD.
“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi hoax terkait kasus ini.
“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya…(ZAMRU)
![]()
