Batu Bara, Mediatargetbuser.id
Respons cepat jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara, kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan berikut dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada Jumat (31/7/2026), masing-masing dengan nomor LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana disangkakan dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.
Kapolsek Talawi menjelaskan, aksi pencurian pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Seorang warga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Kali ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah ketika sedang melaksanakan salat Jumat. Akibat dua peristiwa tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp19 juta.

Menerima informasi dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua kejadian tersebut, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H. langsung memimpin personel menuju lokasi. Tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan para saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, ditambah dukungan informasi dari masyarakat, mengarah pada keberadaan kedua terduga pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII A, Desa Sei Balai. Tanpa membuang waktu, tim bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana, yakni satu unit Yamaha Scorpio warna biru bernomor polisi BM 5046 KH dan satu unit Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah mengambil kendaraan milik para korban.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Talawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Talawi menegaskan, keberhasilan pengungkapan dua kasus curanmor dalam waktu relatif singkat merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.
“Kecepatan respons personel serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu sehingga kedua pelaku dapat segera diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKP Arianto Sitorus.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan implementasi semangat Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Kapolsek Talawi/Humas PolresBatu Bara.
Editor : Boys-3
![]()
