Mediatargetbuser.id. SELATPANJANG – Seluruh fraksi DPRD Kepulauan Meranti kompak setujui tiga Ranperda usulan Pemkab untuk dibahas ke tahap lanjut. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis 2/7/2026 di Balai Sidang DPRD Meranti.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE didampingi unsur pimpinan. Hadir Wabup Muzamil Baharudin, SM, MM, anggota DPRD, Forkopimda, dan kepala OPD. Agenda utama: penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 Ranperda Pemkab sekaligus pendapat bupati atas 4 Ranperda inisiatif DPRD.
Tiga Ranperda yang disetujui lanjut pembahasan:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
2. Pengelolaan Air Limbah Domestik
3. Perubahan Perda No. 7/2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketua DPRD Khalid Ali sebut rapat paripurna berdasar Keputusan Banmus No. 08/Kpts-DPRD/BM/VI/2026.
Empat Ranperda Inisiatif DPRD:
Wabup Muzamil sampaikan pendapat Pemkab atas 4 Ranperda inisiatif: Penanggulangan Bencana, Perpustakaan, Perikanan, dan Perizinan Berusaha. Muzamil tegaskan Pemkab dukung penuh karena sesuai kebutuhan hukum masyarakat. Ia sebut Ranperda Bencana penting untuk mitigasi abrasi, banjir rob, karhutla, dan puting beliung.
Catatan Strategis Fraksi-Fraksi:
Meski setuju, 8 fraksi beri catatan tajam:
– PDI-P : Ukur APBD dari kesejahteraan, bukan serapan. Dorong PAD via perikanan & pariwisata
– PAN : Soroti SILPA Rp2 miliar lebih, desak selesaikan defisit & tunda bayar
– Golkar : Realisasi pendapatan baru 81,51%, perlu dioptimalkan
– *Gerindra*: Temukan selisih Rp100 juta data LKPJ vs LPJ APBD 2025
– PPP+Demokrat : Minta strategi PAD diperkuat via pajak & retribusi
5 – Komitmen Pemkab:
Muzamil tegaskan keberhasilan Perda bukan dari banyaknya regulasi, tapi manfaat nyata ke rakyat. Pemkab siap tuntaskan Ranperda tertunda, harmonisasi dengan Kanwil Hukum Riau, dan instruksikan OPD aktif bahas dengan DPRD.
Rapat paripurna berjalan tertib. Seluruh fraksi sepakat 3 Ranperda lanjut ke Pansus DPRD. Masukan fraksi diharapkan sempurnakan substansi sebelum disahkan jadi Perda.***(zamri)
![]()
