KAMPAR – Puluhan guru bantu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar pada Senin (15/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kejelasan nasib terkait hak mereka yang hingga Juni 2026 belum juga dibayarkan.
Nasib para Guru Bantu Provinsi yang dipindahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sejak Januari 2026 ini kian terkatung-katung.
Pasalnya, selama enam bulan terakhir, mereka sama sekali tidak menerima upah. Padahal, sebelum dialihkan dari tingkat provinsi, mereka rutin menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya terkesan diabaikan dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya terkait penganggaran honorarium dalam APBD.
”Kami meminta agar dalam APBD Perubahan nantinya, keberadaan guru bantu provinsi dapat dianggarkan.
Hingga bulan Juni ini kami belum menerima hak kami. Kami tidak menuntut nominal yang besar, cukup sesuai kemampuan daerah.
Yang penting ada bentuk penghargaan terhadap kami sebagai tenaga pendidik,” ujar Fitri.
Meski didera ketidakpastian finansial, para guru mengaku tetap berkomitmen menjalankan tugas mengajar demi masa depan para siswa tanpa mengeluh di sekolah. Namun, mereka berharap pemkab tidak menutup mata atas beban operasional yang mereka tanggung sehari-hari.
”Kami masih aktif mengajar. Kami pergi dan pulang membutuhkan biaya transportasi, membutuhkan bahan bakar. Kami hanya ingin ada penghargaan atas pengabdian kami,” tutur salah seorang perwakilan guru.
Fitri juga membandingkan kondisi Kampar dengan wilayah lain. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah kabupaten tetangga telah mampu mengalokasikan anggaran khusus bagi guru bantu.
”Kabupaten lain bisa menganggarkan guru bantu, mengapa Kampar tidak bisa? Kami tidak meminta nominal yang sama dengan daerah lain. Yang penting kami diperhatikan dan dihargai,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, terungkap fakta miris bahwa sebagian guru selama ini hanya mengandalkan honor yang sangat minim dari pihak sekolah—berkisar antara Rp25 ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah saja per bulan. Kondisi ekstrem ini bahkan telah memaksa sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak lagi mampu menutupi biaya hidup dan operasional.
Tak hanya persoalan isi dompet, para guru bantu ini juga terbentur masalah administrasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak di antara mereka tidak memenuhi syarat karena berasal dari sekolah swasta atau belum mencapai masa kerja minimum di sekolah negeri.
Para guru sempat mencontohkan keberhasilan Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga sukses memperjuangkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga pendidiknya. Mereka berharap Pemkab Kampar, DPRD, dan PGRI dapat mengambil langkah serupa.
”Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami mendidik generasi penerus bangsa. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” tegas salah satu guru dengan nada emosional.
Melalui pertemuan ini, para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mencairkan gaji mereka di APBD Perubahan mendatang, sekaligus memberikan kepastian status mereka ke depan.(Team Redaksi)
![]()
