PADANG – AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) atas pelaksanaan proses rekrutmen anggota Polri yang konsisten menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Langkah ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam menjaga dan merawat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi, Soni, S.H., M.H., M.Ling, kepada awak media menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penerimaan Bintara Polri Angkatan 2026 di Panda Polda Sumbar mendapatkan pengawasan ketat, baik dari Tim Pengawas Internal maupun Tim Pengawas Eksternal.
”Benar, saya langsung turun ke lokasi tempat dilaksanakannya uji Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Micro Teaching Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Padang pada Rabu (20/05/2026) lalu. Dalam tes tersebut, pengawasan dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan benar-benar bebas dari praktik kecurangan,” ujar Soni.
Soni menambahkan, Aliansi Jurnalis Anti Korupsi sangat menghormati dan mendukung penuh langkah tegas Polda Sumbar yang menutup rapat celah kecurangan demi melahirkan generasi baru Polri yang berintegritas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa seleksi rekrutmen anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumbar dipastikan berjalan adil, terbuka, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pada keterangannya resmi pada Jumat (22/05/2026), Kombes Pol Susmelawati merinci kembali makna mendalam dari prinsip BETAH yang menjadi pedoman utama panitia seleksi:
Bersih: Memiliki arti bahwa sama sekali tidak ada ruang bagi praktik kecurangan, manipulasi nilai, ataupun sistem “titipan”.
Transparan: Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, di mana hasil ujian bisa langsung diketahui dan diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal.
Akuntabel: Berarti semua proses hingga hasil akhir seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan data.
”Semua proses dan hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya,” pungkas Kombes Pol Susmelawati menutup pembicaraan.(Team Redaksi)
![]()
