Targetbuser.id Mataram NTB – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah bersama Kasubsi Perawatan dan Staf Klinik mengikuti kegiatan “Penguatan Kapasitas Petugas Rutan, Lapas, dan LPKA dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan Tahun 2025–2029” yang diselenggarakan di Hotel Aston Inn, Mataram, pada Kamis (13/11).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Hetty Widiastuti, kemudian secara resmi dibuka oleh Agung Krisna, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan RAN Pengendalian HIV-AIDS dan TBC di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh beberapa narasumber. Hariyadi dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB memberikan materi mengenai penanggulangan penyakit menular seperti TBC, Hepatitis, dan HIV, termasuk cara penanganannya dan estimasi waktu pengendaliannya. Sesi berikutnya diisi oleh Rahma Anindita dari BPJS Kesehatan Pusat yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Usai sesi pemaparan materi dari kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme kerja sama kesehatan dan penanganan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA dengan penyampaian materi oleh perawat Rutan Kelas IIB Raba Bima yang berbagi pengalaman mengenai kerja sama Rutan Raba Bima dengan BPJS Kesehatan, termasuk manfaat dan prosedur pelaksanaannya. Kemudian, Dewi Ayu Murniati dari Dinas Kesehatan Kota Mataram turut memberikan paparan tentang Peran Dinas Kesehatan dalam Penanganan TBC di Lingkungan Pemasyarakatan.
Sebagai penutup, Wawan Swandayana dari BPJS Kesehatan Cabang Mataram memberikan materi mengenai Kerja Sama dan Dukungan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus menjelaskan persyaratan dan tata cara kerja sama antara Lapas, Rutan, serta LPKA dengan BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan, termasuk dari LPKA Kelas II Lombok Tengah, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam upaya pengendalian penyakit menular, serta memperkuat sinergi dengan instansi kesehatan dan BPJS Kesehatan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari TBC serta HIV-AIDS.(MJ)
![]()
