TARGETBUSER.ID, Lombok Timur (NTB)-Pemerintah Desa Pringgasela Selatan melalui Kepala Desa Baihaki Habil memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media lokal yang menyoroti program pelebaran jalan di Gubuk Lauk. Dalam keterangannya, Bahaki menegaskan bahwa pemerintah desa sama sekali tidak melakukan pemaksaan terhadap warga. Senin, (10/11/2025).
“Pelebaran jalan ini program hasil musyawarah desa dan tertuang dalam APBDes 2025. Kami tidak pernah memaksa siapa pun. Semua dilakukan dengan asas kekeluargaan,” jelasnya.
Ia menilai pemberitaan di media Fakus NTB terlalu sepihak dan tidak berdasarkan fakta lapangan. “Yang memberikan informasi ke media itu bukan pemilik lahan. Jadi narasinya keliru dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, pemerintah desa telah mengundang seluruh warga Gubuk Lauk untuk hadir dalam musyawarah bersama pada Sabtu malam, 8 November 2025, di Mushalla Al-Ikhlas RW Setia Kawan.
“Musyawarah ini kami harap menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Kami ingin semua pihak puas dan program pembangunan tetap berjalan,” kata Baihaki Habil.
Ia menegaskan kembali bahwa prinsip pemerintah desa adalah transparansi, dialog, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.(Awal)
![]()
