
SELONG, 10 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, pukul 20.00 WITA, Lapas Selong melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar sejumlah blok hunian, yaitu Blok Selaparang, Pejanggik, dan Langko. Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, kegiatan ini melibatkan pejabat struktural dan jajaran pengamanan Lapas serta personel dari TNI dan Polri.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi para warga binaan,” ungkap Kalapas Ahmad Sihabudin di sela kegiatan.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, benda rakitan, serta barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi ilegal, dan seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta mendapat dukungan penuh dari warga binaan.
Kepala Lapas juga menegaskan bahwa kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna memastikan lingkungan lapas selalu berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Sinergi lintas sektor dengan instansi terkait lainnya juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengawasan terpadu di Lapas.(Red)