Mediatargetbuser.id. Baturaja | Pembubaran paksa aksi mimbar bebas yang digelar Front Perlawanan Rakyat (FPR) bersama Parlemen Jalanan di depan Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (15/9/2025), menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Diketahui, bahwa aksi yang menolak kenaikan tarif PDAM ini dibubarkan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan ‘centeng’ penguasa dalam hal ini Bupati OKU.
Bahkan, dalam video singkat yang beredar, salah satu oknum yang melakukan pengusiran melontarkan narasi Rasis. Arti kata menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Ya. Oknum dimaksud menyebut salah satu nama daerah (Way Kanan). Entah apa maksudnya. Namun, patut diduga teriakan bernada Rasis itu ditujukan kepada salah satu peserta aksi. Seolah-olah yang melakukan aksi adalah bukan asli orang OKU. Terang saja, ucapannya berpotensi menimbulkan masalah baru, yakni unsur SARA.
Ketua LSM HARIMAU OKU mengecam tindakan intimidasi dan rasisme terhadap para aktivis yang menyuarakan protes terhadap isu yang dibawa. Lebih lebih menyenggol soal SARA. Dia menyebut bahwa peristiwa tersebut mencederai demokrasi.
“Mereka menyampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang. Apa yang disuarakan adalah hal wajar, karena menolak kenaikan tarif PDAM yang membebani rakyat kecil,” tegas Tumpal, Senin malam (15/9/2025).
Menurutnya, pembungkaman suara rakyat lewat intimidasi dan rasisme adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Kalau praktik ini dibiarkan, akan banyak kebijakan yang lahir tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, apalagi di tengah daya beli yang menurun,” ujarnya.
Tumpal menilai, aparat keamanan seharusnya bersikap netral dan hadir untuk melindungi masyarakat yang sedang menyalurkan aspirasi secara sah. Bukan malah membiarkan adanya tekanan dari pihak luar. Ia juga menyoroti adanya pola penggunaan kelompok sipil untuk membungkam suara rakyat.
“Pemakaian premanisme tidaklah baik bagi perkembangan demokrasi di seluruh Indonesia. Ini berbahaya kalau menjadi pola,” jelasnya.
Lebih jauh, Tumpal mengingatkan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara. “Pesan saya, air bersih harus bisa diakses seluruh masyarakat OKU. Pemerintah punya tanggung jawab penuh dalam penyediaannya,” katanya.
Mengenai langkah hukum, ia mendorong agar FPR membawa kasus ini ke DPRD sebagai representasi rakyat. “Itu jalur yang diatur undang-undang. Jangan berhenti di permukaan, tapi harus diproses secara kelembagaan,” tambahnya.
Tumpal juga menilai, jika benar pelaku pembubaran adalah centeng bupati, hal itu dapat merusak legitimasi kepemimpinan kepala daerah.
“Dari perspektif gerakan 98, kita selalu percaya rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Dan ini bisa menjadi alarm bahwa ruang demokrasi kita mulai menyempit lagi,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, ia berharap pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum menindak tegas praktik penghalangan kebebasan berpendapat.
“Harapan saya, aspirasi kawan-kawan FPR didengarkan dan difasilitasi lewat dialog, bukan dibungkam dengan cara-cara intimidatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi FPR yang dimulai pukul 10.30 WIB berjalan damai dengan pembacaan petisi penolakan kenaikan tarif PDAM. Namun, suasana berubah saat sekelompok orang mendekat dan memaksa massa menghentikan aksi. Polisi yang berada di lokasi hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan tegas.
Koordinator aksi, Zikrullah, menyebut pembubaran ini sebagai bentuk premanisme. “Kami diintimidasi. Ini jelas pelanggaran hak rakyat. Kami akan menempuh langkah hukum,” ujarnya.
(/Tim ep)
Editor….zamri.
![]()
