
Mediatargetbuser.id. Meranti – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri perhelatan Majelis Silaturahim Kebudayaan, Zikir Akbar, Doa Bersama, serta Penanaman Pohon Lintas Sektoral yang digelar di Rumah Adat Melayu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (4/9/2025).
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, pimpinan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta para Datuk, Datin, Encik, Tuan, dan Puan.
Penganugerahan Tanjak untuk Pejabat Lintas Instansi
Rangkaian acara diawali dengan penganugerahan tanjak kepada 12 pejabat lintas vertikal. Mereka antara lain Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Pengadilan Agama Kepulauan Meranti, Pabung Kodim 0303 Bengkalis, Danposal Selatpanjang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Manager PLN Kepulauan Meranti, Kepala KSOP Selatpanjang, dan Manager Pelindo Kepulauan Meranti.
Kapolres: Green Policing Simbol Kolaborasi
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor melalui gagasan green policing.
“Green Policing mendorong sinergitas ekologis antara LAMR, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat. Selain wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, program ini juga menjadi simbol kolaborasi untuk menjaga ekosistem lokal. Polri berkomitmen memperkuat komunikasi sosial, membangun opini positif, serta menjaga citra sebagai pengayom yang peduli pada kelestarian lingkungan dan harmonisasi sosial,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada LAMR atas penganugerahan tanjak.
“Kami bangga mendapat kehormatan ini. Dengan menjunjung tinggi sopan santun Melayu, kami akan terus menjaga silaturahmi, meningkatkan kamtibmas, dan memastikan adat Melayu tetap terjaga di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tambah Kapolres.
Bupati Asmar: Adat Melayu Pilar Keseimbangan
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran LAMR sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014. Perda ini menegaskan bahwa LAMR dibentuk untuk membina, melestarikan, serta mengembangkan nilai adat dan sosial budaya sebagai landasan memperkuat jati diri masyarakat Melayu.
“Dengan berfalsafahkan Pancasila, berasaskan Islam, serta bersendikan syara’ yang berlandaskan Kitabullah, LAMR menjadi elemen penting dalam membentuk masyarakat yang patuh hukum dan taat agama. Melalui lembaga ini, pelanggaran terhadap aturan dan perintah agama dapat diminimalisir sehingga tercipta ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Asmar.
Bupati juga memberikan dukungan penuh atas pengukuhan pimpinan daerah sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Kepulauan Meranti.
“Pengukuhan ini adalah bentuk pengakuan adat terhadap institusi yang selama ini konsisten menjunjung prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hal ini sejalan dengan visi Riau Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu yang Agamis 2025–2045, serta visi Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” katanya.
Sinergitas Tali Berpilin Tiga
Bupati Asmar berharap, sinergitas yang telah terbangun antara pemerintah, ulama, dan adat terus terpelihara sebagai kekuatan besar dalam membangun Meranti.
“Semoga tali berpilin tiga ini semakin kokoh dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti. Kita semua berkewajiban menjaga tuah serta marwah adat Melayu sebagai warisan luhur yang harus dilestarikan,” tutupnya.****
Editor….zamri.