Berau Kalimantan Timur – LSM Anti Korupsi AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korpsi) Resmi akan laporkan pembagunan delapan buah bak air bersih di Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar Babupaten Berau Kalimantan Timur yang bersumber dari dana ADK senilai Rp.978.120.000 (sembilan ratus tuju puluh delapan juta seratus dua puluh ribu rupiah) ke Kejaksaan Negeri Berau .
Disaat awak media dan LSM anti korupsi konfirmsi kepada salah satu pengurus kapung damianus megatakan ke awak media dan LSM anti korupsi bahwa papan informasinya ada tapi karena ada perubahan Angaran makanya papan peroyeknya saya gak munculkan,”terangya

Kemudian awak media dan LSM anti korupsi menanyakan terkait bak mandi ke matianus yang tujuh buah tersebut yang diduga mangkrak dan damianus mejawab bawah agarannya masih ada sekarang saya silpakan.
LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media saat ini sedang mengumpulkan beberapa bukti terkait permasalaan ini dan akan segera melaporkanya ke APH (Aparat Penegak Hukum) agar kasus ini segera ditindak lanjuti.
“Benar kita sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran terhadap pembangunan tujuh buah bak mandi di kampung harapan maju karena sampai saat ini baru tiga buah bak air bersih yang baru sekesai,”ucap Fendi Ketua LSM Anti Korupsi Perwakilan Kalimantan Timur
Intinya setelah bukti-bukti cukup kami akan segera memasukan laporan ini ke Kejaksaan Negeri,”tutupnya.(Team Redaksi)
![]()
