Mataram media targetbuser.id , NTB – Aksi penggelapan sepeda motor yang disertai pertolongan jahat berhasil diungkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Tiga pria masing-masing berinisial SI, CI, dan AF ditangkap Jumat tengah malam (11/07/2025), menyusul laporan dari seorang korban berinisial RAP (20), warga Lombok Timur yang tinggal di kos-kosan di Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH, membenarkan pengamanan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut. Mereka kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Peristiwa ini terjadi pada 2 Juni 2025, di sebuah rumah di Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram. Saat itu, korban RAP datang mengunjungi temannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Namun tak disangka, SI, yang diketahui merupakan kakak dari teman korban meminjam motor tersebut dengan alasan hendak pergi sebentar.
Korban yang tak menaruh curiga menyerahkan kunci motornya. Namun, motor itu tak kunjung dikembalikan hingga berjam-jam. Kecurigaan korban semakin menguat ketika ia menerima pesan di Instagram dari seseorang yang mengabarkan bahwa sepeda motornya telah digadaikan di wilayah Gerung, Lombok Barat.
“Begitu menerima informasi dari korban, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Motor milik korban akhirnya berhasil ditemukan, dan ketiga terduga—baik pelaku utama maupun yang diduga menjadi penadah ikut diamankan,” jelas Iptu Taufik.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram. Para terduga dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan.
“Saat ini seluruh terduga masih dalam proses pemeriksaan penyidik untuk mendalami peran masing-masing. Barang bukti sepeda motor juga telah diamankan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para penghuni kos atau perantau muda, agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang, terutama kendaraan bermotor, kepada orang yang belum dikenal secara baik.
“Jangan mudah percaya, walau itu teman dari teman. Harus tetap waspada, apalagi jika menyangkut kendaraan,” tutup Iptu Taufik. (MJ)
![]()
