Muntok – Targetbuser.
Pesan singkat penjelasan Capt Budi Mantoro selaku Direktur kenavigasian saat mengisi pembukaan Focus Group Discussion (FGD) alur pelabuhan Tanjung ular muntok di bogor Mei 2023 lalu. Pelabuhan Tanjung Ular direncanakan diperuntukan sebagai pelabuhan pengumpan lokal yang berfungsi sebagai pelabuhan alih muat angkutan laut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya. “Alur pelayaran ditetapkan oleh batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur pelayaran juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia.”
Pemerintah berharap dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran khususnya di Perairan Pelabuhan Tanjung Ular kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terwujud” kata Capt. Budi.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga telah menyatakan kesiapan dan keseriusan dalam pemanfaatan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Ular dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kawasan ini akan menjadi kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing yang baik bagi produk-produk berasal dari Kabupaten Bangka Barat maupun Provinsi Bangka Belitung” ( red)
![]()
