MediaTargetBuser.id – Langkat ( Sumut )
Muhamad Andri Alfisah, BA ( Hons ) Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat ( Dapil Binjai – Langkat ) Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum ( 15 – 16 Juli 2023 ), Kamis ( 13/7/2023), Sekitar pukul 10.00 Wib, di Rumah Tahfidz Al Qur’an Asyamsiah Yayasan M. Amin Syamsuddin di Dusun V Wonosari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.
Kegiatan di hadiri oleh ratusan masyarakat di dominasi oleh Ibu Ibu , Aparutur Pemerintahan Desa Pasar Rawa dan Kelurahan Pekan Gebang.
Acara di buka oleh moderator di lanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Nafisah ( 6 ).
Tuhartanto Ketua Yayasan M. Amin Syamsuddin dalam sambutan nya menyampaikan, ” Yayasan berdiri sudah satu tahun , berjalan sudah dua tahun. Tanah berasal dari wakaf Almarhumah Syamsiah. Untuk program Tahfidz ngaji sore ada 50 orang, di rencanakan di buka untuk RA dan TK nya, kata Tuhartanto.
Dalam sambutan nya Samsumarno staf ahli di Komisi A DPRD Sumut menyampaikan , ” Kegiatan ini adalah dalam rangka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum “, jelas Samsumarno.
Hatta Mulia Kades Pasar Rawa dalam sambutan nya mengatakan, Harapan nya melalui sosialisasi Ranperda masyarakat lebih memahami dan paham hukum, kata Hatta.
Muhammad Andri Alfisah, BA ( Hons ) Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat ( Dapil Binjai – Langkat ) menyampaikan , ” Kegiatan hari ini berkaitan dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum “, sebut Andri baru berusia 26 Tahun.
Tujuan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum adalah kedepannya pelaksanaan dapat lebih efektif, imbuh Andri.
Reporter : Dedek Akhyar
Editor : L bagus
![]()
