Mediatargetbuser.id. Meranti – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari fraksi PKB Dr.H. Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd mengapresiasi langkah Bupati Meranti H.Muhammad Adil, SH,MM dalam memperjuangkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau.Bertempat di kafe Jumbo Selatpanjang, Hafizan Abas melakukan Coffe Morning dengan sejumlah awak media, Sabtu (12/11/2022). Kepada awak media Hafizan mengungkapkan keprihatinannya atas konflik yang terjadi antara Gubenur Riau dan Bupati Kepulauan Meranti baru-baru ini.
“ Terus terang saya merasa prihatin atas kekisruhan yang terjadi antara Pemprov Riau dan Pemda Meranti belakangan ini. Hal ini seharusnya tidak terjadi, mengingat ini bisa jadi preseden buruk dan bisa membuat publik semakin tidak percaya dengan Pemerintah. “ Ungkapnya.
H.Hafizan Abas juga memberikan apresiasi penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti dalam berjuang untuk mendapatkan dana Bantuan Keuangan dari Propinsi tersebut.
“Jika yang dilakukan oleh Bupati saat ini adalah demi kepentingan negeri dan masyarakat Meranti serta tidak berdampak pada aspek hukum, maka saya katakan saya sangat mengapresiasi perjuangan beliau. Masalah mangkirnya Bupati dalam rakor dengan Kemendagri tersebut itu sudah merupakan gaya kepemimpinan Bupati Meranti yang sekarang, dan itu biasa-biasa saja menurut saya. Bahkan harusnya Gubri bisa menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari Pemda Meranti. Apabila terdapat kesalahan dari Kabupaten Meranti maka kita siap memperbaikinya, namun sebaliknya jika kesalahan tersebut terletak di Pemprov Riau maka segeralah berbenah.” Bebernya.
Sementara ketika dikonfirmasi oleh awak media tentang bagaimana pendapatnya mengenai Pemprov yang terkesan menganaktirikan Meranti dalam hal pembagian Dana Dantuan Keuangan (Bankeu), dirinya tidak menampik hal tersebut.
“ Ya Kita sama-sama tahu bahwa Dana Bagi Hasil dari Provinsi Riau untuk Meranti sebesar Rp3,8 Miliar, dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi itu besarannya Rp 22 Miliar lebih, itu tidak sesuai dengan ekpektasi kita di Kabupaten, padahal pada dasarnya Kepulauan Meranti termasuk kategori daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) bahkan termiskin di Riau. APBD Riau TA 2022 saja sebesar Rp8,5 Triliun, setelah dikeluarkan dana untuk belanja operasional dan rutinitas Pemprov Riau maka jika dibagi rata sisa dana tersebut seharusnya kabupaten Meranti mendapat dana transfer daerah tidak kurang dari Rp160 Miliar lebih, namun saya tidak tahu kenapa pemprov hanya memberikan Rp22 Miliar saja?” Tanya Hafizan.
Lebih lanjut H.Hafizan Abas menyinggung Pemprov tidak benar-benar memakai skala prioritas dan keadilan di dalam penganggaran Bantuan Keuangan untuk Meranti.
“Jika Pemprov benar-benar memakai azas skala prioritas dan keadilan di dalam penganggaran bantuan,seharusnya hal tersebut tidak menjadi polemik dan menjadi perhatian publik saat ini. Kabupaten Meranti tidak layak mendapat dana bantuan sekecil itu. Ya dibagi rata saja kalau Pemprov tidak mau disebut menganaktirikan Kabupaten Meranti. Jadi jangan hanya menyalahkan Kabupatennya namun Pemprov juga harus bijak dan objektif dalam menilai dan membuat keputusan, apalagi dalam hal pengalokasian Bankeu untuk Kabupaten.” Pungkasnya.
Terakhir H.Hafizan Abas menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Selaku wakil rakyat dari kabupaten kepulauan Meranti maka saya bertanggung jawab untuk ikut memperjuangkan hak hak masyarakat Meranti yg bersumber dari APBN dan APBD provinsi Riau”. Tutupnya.
Editor. Zam.
![]()
