Targetbuser.id Lombok Timur – Gedung megah yang sedianya diperuntukkan sebagai Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.
Pasalnya, sejak selesai dibangun, gedung tersebut tak pernah difungsikan, dibiarkan kosong, dan kini terbengkalai, memicu desakan warga agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur segera mengambil langkah alih fungsi.
Desakan ini menguat karena kondisi kantor desa Sukamulia Timur saat ini yang dianggap kurang representatif dan lokasinya sulit dijangkau.
Menurut pengamatan masyarakat Desa Sukamulia Timur, lahan aset Pemda Lombok Timur yang menjadi lokasi Kantor BNK tersebut berada di posisi yang lebih strategis. Warga berpendapat, daripada membiarkan aset tersebut tidak termanfaatkan dan terkesan mubazir, jauh lebih baik jika digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda di desa tersebut menyuarakan harapan agar kantor yang terbengkalai itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Terdapat dua opsi utama yang diajukan: pertama, kantor tersebut dapat ditempati sebagai Kantor Koperasi Merah Putih untuk mendukung ekonomi lokal; atau kedua, dan yang paling utama, kantor tersebut bisa dialihfungsikan menjadi Kantor Desa Sukamulia Timur.
“Kantor desa kami saat ini lokasinya sangat dalam, menyulitkan warga untuk mengakses pelayanan. Sementara kantor BNK itu posisinya sangat strategis, namun dibiarkan kosong dan terbengkalai sejak dibangun,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi aspirasi kuat dari warganya, Kepala Desa Sukamulia Timur, Zainul Wardi, tidak tinggal diam, Ia membenarkan bahwa Pemerintah Desa telah mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah aset pemerintah yang tidak terpakai ini.
“Kita sudah bersurat kepada Bapak Bupati melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset. Ini adalah upaya resmi kami untuk memanfaatkan aset Pemda yang ada di wilayah kami,” ujar Zainul.
Namun, Kades Zainul Wardi mengungkapkan bahwa permohonan yang dilayangkan sejak beberapa waktu lalu belum mendapatkan respons kongkrit.
“Kami sudah bersurat pada 28 Oktober 2025 yang lalu, tapi hingga saat ini masih belum ada tanggapan. Kabid Aset juga kita hubungi menjawab belum ada disposisi dari Bupati,” tambahnya.
Keterlambatan respons ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa dan masyarakat, mengingat kebutuhan akan kantor desa yang representatif dan terjangkau dari semua sisi sangat diharapkan.
Harapan pada Pemda Lombok Timur
Kepala Desa berharap Pemda Lombok Timur dapat menanggapi permohonan mereka secara serius dan cepat. Disposisi dari Bupati Lombok Timur sangat dinantikan, terlepas dari keputusan akhirnya nanti.
Ia sangat berharap Pemda Lombok Timur bisa menanggapi permohonan kami dan secepatnya turun disposisi dari Bupati, entah itu bisa menjadi Kantor Desa atau jadi kantor Koperasi Merah Putih.
“Intinya, kami ingin aset pemerintah ini tidak lagi sia-sia dan bisa benar-benar melayani kebutuhan masyarakat Sukamulia Timur,” tutup Zainul Wardi, mewakili harapan seluruh warganya.
Kini, nasib bangunan Kantor BNK yang terbengkalai ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, apakah akan tetap kosong atau bertransformasi menjadi pusat pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat Sukamulia Timur.(MJ)
![]()
